istithaah kesehatan haji

Istitha’ah Kesehatan Haji Diperketat, Jamaah Tak Sehat Bisa Dipulangkan

Beberapa tahun belakangan ini, banyak jamaah haji yang berpikir bahwa ketika sudah tiba di Tanah Suci, semua urusan akan berjalan lancar.

Namun kini gambaran itu harus diluruskan. Sebab, pemerintah Arab Saudi bersama Indonesia akan memperketat istitha’ah kesehatan haji. Itu artinya, jamaah yang dinilai tidak sehat bisa langsung dipulangkan.

Pengumuman ini disampaikan oleh Menteri Haji dan Umrah RI, Mochamad Irfan Yusuf Hasyim (Gus Irfan), dalam berbagai kesempatan.

Ia mengatakan bahwa kebijakan ketat tersebut, yang diminta langsung oleh Pemerintah Saudi, akan mulai diterapkan sejak 2026.

“Jamaah yang tiba di Arab Saudi dan ternyata tidak layak secara medis bisa dikembalikan,” tegasnya.

Ia juga menyebut bahwa pemerintah akan melakukan pemeriksaan acak di terminal kedatangan guna mendeteksi siapa saja yang tidak memenuhi standar kesehatan yang disyaratkan.

Kenapa Kebijakan ini Diperketat?

Terdapat beberapa alasan yang mendasari perubahan ini. Salah satunya, pada tahun 2025 lalu, ada keluhan dari pihak Saudi bahwa standar kesehatan jamaah Indonesia belum memenuhi ekspektasi mereka.

Imbasnya, Pemerintah Indonesia melihat bahwa lebih baik tidak memberangkatkan jamaah yang kondisinya meragukan, daripada menghadapi risiko dipulangkan di tanah suci.

Angka kematian jamaah haji Indonesia juga menjadi sorotan penting. Hingga hari ke-60 pelaksanaan haji, tercatat 418 orang meninggal dengan dominasi penyakit jantung dan gangguan pernapasan.

Tahapan Istitha’ah Kesehatan Haji & Syarat Terbaru

Istitha’ah kesehatan bukanlah konsep baru. Mengacu regulasi kesehatan dan keputusan teknis Kemenag, calon jamaah haji harus melalui pemeriksaan medis yang mencakup fisik dan mental. Tidak ketinggalan, kemampuan menjalani ibadah dengan baik tanpa ketergantungan alat bantu berat.

Namun yang baru ialah penegasan bahwa pemeriksaan itu akan lebih ketat dan nyata, terutama di titik kedatangan. Bila jamaah tidak lolos seleksi di sana, mereka bisa langsung dikembalikan.

Dahnil Anzar Simanjuntak, Wakil Kepala BP Haji, menekankan bahwa pemeriksaan harus jujur dan bebas intervensi, agar tidak ada pihak yang “memaksa” jamaah berangkat meskipun kondisi medisnya rentan.

Dampak dan Implikasi bagi Calon Jamaah

1. Pastikan Kondisi Kesehatan Sejak Jauh Hari

Bukan lagi hanya cukup dicek satu bulan sebelum berangkat. Pemantauan kesehatan perlu dilakukan lebih awal, termasuk menjaga pola makan, olahraga, dan kontrol rutin ke dokter.

2. Bersiap Kemungkinan Gagal Berangkat

Jamaah yang lolos administratif, tapi gagal dalam pengecekan istitha’ah, bisa ditahan atau dikembalikan. Ini bukan sekadar risiko kecil. Pilihannya, antara gagal berangkat atau pulang dini.

3. Perlu Transparansi dan Kejujuran

Pemeriksaan medis harus dilakukan sesuai fakta. Tidak boleh ada manipulasi data agar calon jamaah tetap diloloskan.

4. Prioritaskan Jamaah Renta atau Dengan Penyakit Kronis

Bagi usia lanjut atau yang memiliki penyakit seperti jantung, diabetes, asma, persiapan kesehatan secara serius mutlak diperlukan.

5. Istitha’ah sebagai Syarat Pelunasan Biaya Haji

Pemerintah sebelumnya telah menegaskan bahwa calon jamaah harus memenuhi syarat kesehatan sebelum bisa melunasi biaya haji (Bipih).

Maghfirah Travel Siap Membimbing Persiapan Kesehatan Jamaah

Perubahan kebijakan ini memang berat, tapi sebenarnya justru menjadi perlindungan bagi jamaah.

Tidak ada yang ingin mengorbankan keselamatan dalam rangka ibadah. Bukankah “menjaga jiwa” merupakan salah satu maqashid syariah, tujuan dari adanya syariat?

Di Maghfirah Travel, kami sudah mulai menyesuaikan paket dan proses pendampingan agar setiap jamaah bisa memenuhi standar istitha’ah yang baru.

Mulai dari edukasi kesehatan sejak dini, koordinasi dengan dokter mitra, hingga monitoring kondisi calon jamaah sebelum berangkat.

Jadi, jika Anda bermimpi berangkat haji bersama keluarga, mari mulai mempersiapkan kesehatan jauh sebelumnya. Semua ini demi perjalanan ibadah yang aman, bermakna, dan penuh berkah.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *