kementerian haji dan umrah

Lahirnya Kementerian Haji dan Umrah Jadi Momentum Emas di Mata Direktur Maghfirah Travel

Industri haji dan umrah Indonesia mencetak sejarah baru. DPR telah resmi mengesahkan pembentukan Kementerian Haji dan Umrah. Langkah ini diapresiasi tinggi oleh Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI).

Menurut Firman M Nur, Ketua Umum AMPHURI sekaligus Direktur Maghfirah Travel, kebijakan tersebut bukan hanya terkait perubahan birokrasi, tetapi munculnya era baru pelayanan ibadah yang profesional dan berpihak pada jamaah.

1. Wujud Persamaan dengan Saudi dan Peningkatan Diplomasi

Firman menegaskan bahwa selama ini Indonesia tidak setara secara diplomatis dalam ranah haji karena Arab Saudi telah memiliki Kementerian Haji dan Umrah, sedangkan RI masih di level direktorat.

Dengan hadirnya kementerian baru, Indonesia menjadi sejajar dan bisa memperkuat negosiasi teknis. Mulai dari kuota hingga kebijakan bilateral.

2. Momentum Dari Perjuangan Panjang

AMPHURI menyambut pembentukan kementerian ini sebagai jawaban atas aspirasi yang telah disuarakan bertahun-tahun. Apresiasi khusus ditujukan kepada Presiden Prabowo Subianto yang mewujudkan gagasan tersebut menjadi kenyataan.

3. Akuntabilitas dan Fokus Pelayanan Jamaah

Firman menambahkan, institusi yang fokus pada penanganan haji dan umrah diharapkan bisa membangun layanan berbasis kebutuhan jamaah. Di antaranya, pelayanan kesehatan hingga diplomasi bilateral.

“AMPHURI sudah lama merindukan kehadiran Menteri Haji dan Umrah. Kami beberapa kali menyampaikan harapan ini secara terbuka saat Presiden menyusun kabinet. Alhamdulillah, hari ini terwujud. Kami apresiasi Presiden Prabowo yang telah mencatat sejarah baru,” ungkapnya.

4. Penegasan AMPHURI: Legalitas, Perlindungan, dan Keadilan

Sebagai amunisi advokasi, Firman sebelumnya sempat menyoroti beberapa isu penting:

  • Pada revisi UU Haji & Umrah, AMPHURI mengingatkan agar pasal kuota “paling tinggi 8 %” diubah menjadi “sekitar minimal 8 %” untuk menghindari manipulasi hukum dan memberi jaminan bagi jamaah haji khusus.
  • Termasuk menolak legalisasi umrah mandiri yang berisiko menyusupkan praktik tanpa standar pengawasan, membuka peluang penipuan serta ancaman keselamatan jamaah.

5. Dialog di Mukernas 2025 Sebagai Landasan Aksi

Dalam Mukernas AMPHURI di Yogyakarta, Firman menegaskan kesiapan asosiasi untuk mengawal amandemen regulasi.

Fokus utamanya ialah pemisahan regulator dan operator, penyusunan timeline haji 2026, serta sertifikasi profesional bagi pembimbing malam haji (muthawwif).

Era baru pelayanan haji dan umrah Indonesia telah dimulai. Dengan adanya Kementerian Haji dan Umrah, Indonesia memperoleh posisi yang lebih kuat dalam negosiasi global dan insentif internal untuk meningkatkan layanan kepada jamaah.

Firman M Nur, sebagai pemimpin Maghfirah Travel dan figur sentral di AMPHURI, menegaskan bahwa perubahan ini akan diikuti oleh aksi nyata. Mulai dari advokasi regulasi hingga peningkatan kapabilitas industri haji dan umrah nasional.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *