Bagi banyak umat Islam, menunaikan ibadah haji ke Tanah Suci merupakan momen puncak spiritual dalam hidup.
Karena itu, wajar bila para calon jamaah ingin memastikan seluruh prosesnya berjalan dengan lancar, aman, dan nyaman, termasuk dalam memilih penyelenggara perjalanan haji (PIHK) yang akan mendampingi mereka.
Salah satu program yang kini semakin banyak diminati adalah Haji Khusus (Haji Plus). Yakni, jenis program haji yang menawarkan masa tunggu lebih singkat dan layanan yang lebih eksklusif dibanding Haji Reguler.
Namun seiring perjalanan waktu, ada kalanya jamaah ingin berpindah travel haji khusus karena pertimbangan tertentu.
Kabar baiknya, pindah PIN Haji Khusus itu memungkinkan, baik secara hukum maupun prosedural.
Berikut penjelasan lengkap mengenai apa itu PIN Haji, alasan kenapa jamaah memilih pindah, hingga tahapan prosedur yang harus dilalui jika ingin pindah travel haji khusus.
Apa Itu PIN Haji Khusus?
PIN Haji Khusus adalah nomor porsi resmi yang dikeluarkan Kementerian Agama RI untuk jamaah yang mendaftar haji melalui jalur khusus (non-reguler).
Nomor ini diberikan setelah calon jamaah melakukan setoran awal BPIH Khusus ke bank penerima setoran.
Dengan PIN ini, nama calon jamaah telah masuk dalam daftar antrean resmi pemerintah melalui PIHK yang dipilih.
Masa tunggu haji khusus atau ONH plus jauh lebih pendek dibanding haji reguler. Jika haji reguler bisa mencapai lebih dari 40 tahun, haji khusus hanya membutuhkan waktu tunggu sekitar 5 sampai 8 tahun.
Selain itu, fasilitas yang diperoleh juga sangat menunjang kenyamanan ibadah, di antaranya:
- Akomodasi hotel premium berjarak sangat dekat ke Masjidil Haram atau Masjid Nabawi
- Makan 3x sehari (full board)
- Transportasi bus ber-AC dan kereta cepat Haramain Express
- Bimbingan manasik oleh pembimbing profesional
- Maktab Mina eksklusif yang dekat dengan Jamarat
- Pendampingan medis dan tim kesehatan selama di Tanah Suci
Mengapa Jamaah Ingin Pindah PIN?
Setiap calon jamaah tentu berharap perjalanan hajinya diurus oleh travel yang komunikatif, bertanggung jawab, dan terpercaya.
Namun tidak semua travel mampu memenuhi ekspektasi ini.
Beberapa alasan umum jamaah ingin pindah travel, antara lain:
- Merasa kurang nyaman dengan komunikasi atau layanan dari travel awal
- Ingin bergabung dengan keluarga atau rombongan di travel lain
- Travel asal tidak menunjukkan kesiapan dalam pelunasan BPIH atau pemberangkatan
- Ingin memilih paket program haji yang lebih sesuai preferensi
Dalam kasus seperti ini, pindah PIN merupakan opsi yang terbuka dan sah menurut peraturan.
Dasar Hukum Pindah PIN
Perpindahan PIN Haji Khusus diatur dalam Peraturan Menteri Agama (Permenag) No. 6 Tahun 2021 Pasal 20. Beberapa ketentuannya meliputi:
- Jamaah berhak mengajukan perpindahan antar PIHK
- Alasan sah meliputi:
- Ingin digabungkan dengan keluarga (suami/istri, orang tua, anak)
- Perubahan program yang lebih sesuai kebutuhan jamaah
- PIHK asal gagal melakukan pelunasan atau pemberangkatan
- Perpindahan PIN hanya dapat dilakukan satu kali
- PIHK tidak diperbolehkan:
- Menghambat atau menolak perpindahan
- Memindahkan tanpa persetujuan tertulis dari jamaah
- Memungut biaya dari proses perpindahan
Prosedur Resmi Pindah PIN Haji Plus
Jika Anda sudah memutuskan untuk pindah travel, berikut langkah-langkah yang perlu dilakukan:
- Buat surat permohonan ke PIHK asal, berisi:
- Nama lengkap
- Nomor porsi
- Kontak yang bisa dihubungi
- Nama PIHK tujuan
- Alasan perpindahan
- Minta surat pengantar dari travel awal, disertai:
- Bukti asli setoran awal/lunas BPIH khusus (lembar ke-3)
- Bukti transfer asli setoran awal/lunas
- Datang ke travel tujuan (misalnya Maghfirah Travel) dengan membawa:
- Surat permohonan dan surat pengantar
- Bukti setoran awal/lunas yang dimaksud
- PIHK tujuan akan membuat surat pengantar resmi kepada Kantor Wilayah Kementerian Agama setempat
- Dokumen tersebut diserahkan ke Kemenag wilayah oleh jamaah atau petugas PIHK tujuan
- Jamaah diminta hadir untuk verifikasi dan tanda tangan berita acara pemeriksaan (BAP) di hadapan petugas PHU Kemenag
Siapa yang Terlibat dalam Proses Ini?
Ada empat pihak utama yang terlibat dalam proses perpindahan PIN Haji, yaitu:
- Jamaah sebagai pemohon perpindahan
- Travel asal (PIHK lama) yang mengeluarkan dokumen pengantar
- Travel baru (PIHK penerima) yang memfasilitasi proses
- Kantor Kementerian Agama wilayah sebagai pihak regulator dan verifikator
Kenapa Harus Pindah PIN Haji ke Maghfirah Travel?
Saat berpindah travel, jamaah tentu ingin memastikan bahwa pilihan barunya lebih unggul, profesional, dan terpercaya.
Maghfirah Travel adalah PIHK resmi berizin Kementerian Agama RI (izin Haji Khusus No. D/222 Tahun 2004 yang diperbarui No. 557 Tahun 2019). Berpengalaman lebih dari 20 tahun dalam menyelenggarakan Haji Khusus serta mencatat tingkat kepuasan jamaah mencapai 93,33% di tahun 2025.
Dengan memilih Maghfirah Travel, Anda akan mendapatkan:
- Hotel berbintang lima yang sangat dekat dengan Masjidil Haram & Nabawi
- Transportasi bus nyaman ber-AC dan kereta cepat Madinah-Makkah
- Konsumsi fullboard
- Pendampingan ibadah 24 jam penuh
- Maktab VIP di Mina
- Pelayanan legalitas yang aman dan jelas
- Manasik inspiratif “The Power of Hajj” untuk persiapan spiritual dan mental
Pindah PIN Haji Khusus atau Haji Plus bukan hanya mungkin, tapi juga hak sah setiap jamaah.
Jika Anda merasa kurang yakin dengan travel awal, atau ingin layanan yang lebih terjamin dan nyaman, pastikan proses perpindahan dilakukan dengan prosedur yang benar.
Ingin tahu lebih lanjut atau ingin dibantu dalam proses pindah PIN Haji?
Tim Maghfirah Travel siap mendampingi Anda sepenuh hati. Mari wujudkan ibadah Haji yang penuh keberkahan: Nyaman – Terbimbing – Sesuai Sunnah.