Bagi banyak jamaah umrah dan haji asal Indonesia, praktik shalat Arbain seperti sudah menjadi agenda wajib selama di Madinah. Arbain sendiri, dalam konteks ini, merupakan tradisi ibadah 40 kali shalat berturut-turut di Masjid Nabawi.
Tapi, pertanyaan penting muncul, benarkah ada hadits shahih yang menganjurkan Arbain?
1. Asal Mula Tradisi Arbain
Arbain, dalam bahasa Arab, dapat diartikan angka 40. Itu artinya, kita melaksanakan shalat fardhu secara berjamaah sebanyak 40 kali tanpa terlewat, biasanya dalam waktu 8–9 hari di Masjid Nabawi.
Banyak jamaah percaya bahwa Arbain membawa pahala istimewa. Di antaranya, terbebas dari neraka, keselamatan dari siksa, dan dijauhkan dari kemunafikan. Mereka menjadikan tradisi ini sebagai bagian tak terpisahkan dari perjalanan spiritual ke Madinah.
2. Bagaimana Tinjauan Ulama Mengenai Hadits Arbain?
Setelah ditelusuri, hadits yang menjadi dasar Arbain berasal dari riwayat Anas bin Malik mengenai janji pertolongan dan kebebasan dari neraka bagi yang menunaikan 40 shalat berturut-turut di masjid Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam.
مَنْ صَلَّى فِي مَسْجِدِي أَرْبَعِينَ صَلاةً، لاَ يَفُوتُهُ صَلاةٌ، كُتِبَتْ لَهُ بَرَاءَةٌ مِنَ النَّارِ، وَنَجَاةٌ مِنَ الْعَذَابِ، وَبَرِئَ مِنَ النِّفَاقِ
“Barang siapa shalat di masjidku empatpuluh shalat tanpa ketinggalan sekalipun, dicatatkan baginya kebebasan dari neraka, keselamatan dari siksaan dan ia bebas dari kemunafikan.” (Hr. Ahmad dan ath-Thabrani)
Namun, para ahli hadits menilai bahwa sanad (rantai periwayat) hadits ini lemah (dhaif) karena terdapat Nubait bin Umar yang majhul (tidak dikenal).
3. Apa Kata Ulama Tentang Arbain?
Setidaknya terdapat 5 poin ringkas yang menjelaskan pandangan ulama tentang hadits shalat Arbain:
- Sanad dilemahkan karena adanya perawi yang tidak dikenal kuat, sehingga hadits ini tidak bisa dijadikan pegangan utama.
- Tidak diriwayatkan oleh Bukhari atau Muslim, dua kitab hadits paling otoritatif, padahal keutamaan Madinah banyak disampaikan dari sumber tersebut.
- Ulama khawatir janji pahala besar tanpa dasar kuat bisa menyesatkan jamaah, apalagi jika sudah dianggap sunnah Nabi, bukan hanya fadhail ‘amal.
- Keutamaan shalat di Masjid Nabawi memang sangat besar, tetapi jumlahnya tidak dibatasi. Dengan demikian, fokus ibadah sebaiknya didukung bukan dibatasi oleh angka 40.
- Hadits dhaif masih bisa digunakan sebagai dorongan untuk fadhail ‘amal selama tidak menjadi keyakinan wajib atau dasar hukum.
4. Bagaimana Dengan Praktik Arbain?
Kini banyak jamaah yang menginap selama sekitar 8–9 hari di Madinah agar bisa mengumpulkan 40 waktu shalat berjamaah.
Tetapi jika tidak memungkinkan, ulama menyarankan untuk tetap fokus pada keutamaan shalat berjamaah umum di Masjid Nabawi, karena keutamaannya memang jelas kuat dalilnya.
Terlebih, beberapa jamaah sampai ada yang memaksakan diri untuk tetap shalat di Masjid Nabawi walaupun sedang sakit keras. Ada pula jamaah haji yang terlanjur letih duluan, padahal belum melewati puncak haji yang membutuhkan tenaga ekstra.
Semangat beribadah tentu sangat dianjurkan. Namun, apabila membahayakan kesehatan, maka hal tersebut dilarang.
Arbain di Madinah adalah tradisi populer yang dilandasi niat baik untuk mendekatkan diri kepada Allah Ta’ala. Hanya saja, hadits yang menjadi dasar Arbain termasuk dhaif dan tidak bisa dijadikan dasar hukum kewajiban.
Jamaah hendaknya lebih menekankan amalan yang jelas dalilnya dan hati yang ikhlas dalam setiap shalat di Masjid Nabawi.
Perjalanan spiritual Anda ke Tanah Suci bukan hanya soal kuantitas, tetapi kualitas ibadah dan niat yang tertanam di hati.
Di sinilah, Maghfirah Travel hadir untuk memastikan Anda beribadah sesuai sunnah yang shahih, dengan bimbingan ustadz terpercaya dan ibadah lebih yang bermakna.
Karena yang penting bukan sekadar mencetak angka “40”, tetapi menyimpan ketenangan dan pahala yang Allah ridhai.